Inspektorat Wilayah Kutai Timur Gelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi

KUTAI TIMUR – Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023. Acara yang diadakan pada Senin ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif, yang mewakili Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman.(25/03/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim serta para Camat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Agusdin Muttakin dan Wahyu Kusumaningtyas dari Kementerian PAN-RB. Salah satu hal baru dalam sosialisasi kali ini adalah integrasi semua OPD.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sudirman Latif, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa Pemkab Kutim menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum sinergi antara Pemkab Kutim dengan Kementerian PAN-RB.
Pengentasan Kemiskinan Pemkab Kutim terus berupaya menanggulangi masalah kemiskinan melalui berbagai program seperti Gerbang Desa Madu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, dan pemberdayaan ekonomi.
Peningkatan Investasi Pemkab Kutim telah mengagendakan penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan nilai investasi di Kutim.
Digitalisasi Pelayanan Pelayanan di Kabupaten Kutim semakin baik dan meningkat, terutama di bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berupaya melakukan inovasi pelayanan dokumen kependudukan berbasis digital dengan layanan online bagi masyarakat.
Belanja Produk Dalam Negeri Pemkab Kutim mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, dengan memprioritaskan produk lokal yang ada di wilayah Kabupaten Kutim.
Pengendalian Inflasi Pemkab Kutim berperan aktif dalam pengendalian inflasi melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Inspektur Itwil Kutim, Faukur Rozak, mengungkapkan bahwa tenaga auditor di instansinya masih kurang. Saat ini, Itwil Kutim hanya memiliki 23 auditor, sementara rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan sebanyak 48 auditor untuk memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jumlah SDM auditor yang ada masih kurang, padahal tugas inspektorat setiap tahun semakin bertambah,” terangnya.(Adv)







