AdvertorialDPRD

Investasi Permanen Pemda Kutai Timur pada 2023 Capai Rp 245,76 Miliar, SILPA Dinas PUPR Sebesar Rp 423,37 Miliar

KUTAI TIMUR – Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan sejumlah data penting terkait investasi permanen pemerintah daerah dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (13/7/2024)

Ketua Panitia Khusus, Faizal Rachman, memaparkan bahwa total investasi permanen Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur hingga tahun 2023 mencapai Rp 245,76 miliar. Investasi tersebut terbagi dalam beberapa sektor, yakni Bank Kaltimtara sebesar Rp 132,61 miliar, PDAM Kutai Timur sebesar Rp 76,66 miliar, PT BPR Kutai Timur sebesar Rp 35,38 miliar, dan PT Kutai Timur Investama sebesar Rp 1,12 miliar.

“Investasi ini memberikan kontribusi berupa deviden kepada Kabupaten Kutai Timur. Pada tahun 2022, deviden yang diterima sebesar Rp 5,08 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp 5,33 miliar. Meskipun demikian, tingkat pengembalian investasi ini relatif rendah, sekitar 2,17% pada tahun 2023 dan 2,06% pada tahun 2022, yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga deposito,” ujar Faizal Rachman dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur.

Selain investasi permanen, laporan tersebut juga mengungkapkan adanya SILPA dari Dinas PUPR tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 423,37 miliar. SILPA ini terutama disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, khususnya proyek multiyears pada bidang Bina Marga. Dari anggaran proyek multiyears yang dialokasikan sebesar Rp 429,24 miliar, hanya Rp 246,38 miliar yang terserap, sehingga terdapat SILPA sebesar Rp 182,86 miliar.

“Kami menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di Dinas PUPR yang berdampak pada tingginya SILPA. Salah satu penyebab utamanya adalah proses pelaksanaan lelang yang mengalami berbagai kendala, seperti gagal lelang, jangka waktu yang pendek, keterbatasan bahan baku, dan faktor musim,” jelas Faizal Rachman.

Lebih lanjut, Faizal menambahkan bahwa penumpukan realisasi belanja daerah pada akhir tahun juga menjadi faktor utama rendahnya penyerapan anggaran. “Pembayaran pekerjaan belanja modal sering kali dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga anggaran yang seharusnya dapat digunakan lebih awal, akhirnya menumpuk di akhir tahun,” tambahnya.

Dalam kesimpulannya, Faizal Rachman menekankan pentingnya peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan peningkatan monitoring serta evaluasi untuk mendorong penyerapan anggaran sesuai rencana. Ia juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kutai Timur dapat mengalokasikan anggaran secara lebih efisien untuk mendukung program dan kegiatan yang tepat guna, demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, ke depan, anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan lebih baik dan tepat guna, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tutup Faizal Rachman.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Eeeaaaaaa copas yaa .........................