AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Sampaikan Laporan Panitia Khusus: Rekomendasi untuk Peningkatan Efisiensi APBD 2023

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) telah menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna. Ketua Pansus, Faizal Rachman, membacakan kesimpulan dan saran yang dihasilkan dari proses pembahasan yang berlangsung intensif.

Dalam laporan tersebut, Pansus mengidentifikasi beberapa isu utama yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp. 1.772.391.970.171,52. Faizal Rachman menekankan perlunya peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan koordinasi transfer dari APBD provinsi untuk mengurangi SILPA di masa mendatang.(14/7/2024)

“Peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD sangat penting untuk mengurangi SILPA yang tinggi. Selain itu, perlu ada koordinasi yang lebih baik dalam transfer anggaran dari provinsi,” ujar Faizal Rachman dalam pernyataan resminya.

Pansus juga menyoroti masalah hutang pemerintah daerah yang belum terbayarkan hingga 31 Desember 2023, yang mencapai Rp. 189.093.025.139,50. Faizal Rachman merekomendasikan agar anggaran untuk menyelesaikan hutang tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

“Kami menyarankan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD-P 2024 untuk menyelesaikan hutang sebesar Rp. 189 miliar yang masih belum terbayarkan,” tambah Faizal.

Selain itu, Pansus menemukan alokasi anggaran yang kurang efisien, seperti belanja Bimtek sebesar Rp. 230 miliar, belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 433 miliar, dan belanja barang habis pakai sebesar Rp. 949 miliar. Faizal Rachman menyarankan agar porsi anggaran ini dirasionalisasi dan dialihkan untuk program yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Porsi anggaran yang besar untuk belanja Bimtek, perjalanan dinas, dan barang habis pakai sebaiknya dirasionalisasi. Anggaran tersebut bisa dialihkan untuk program yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam hal investasi, laporan Pansus mencatat bahwa jumlah investasi permanen Pemerintah Daerah Kutai Timur hingga 2023 adalah sebesar Rp. 245.766.336.715,26, namun hasil devidennya relatif rendah. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Daerah mengkaji kembali kebijakan investasi untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.

“Dari hasil investasi, deviden yang diperoleh masih jauh lebih rendah dibandingkan bunga deposito. Kami merekomendasikan agar kebijakan investasi dikaji ulang untuk hasil yang lebih baik,” kata Faizal.

Terakhir, Faizal Rachman menekankan pentingnya melaksanakan rencana aksi yang telah diterbitkan oleh Bupati dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencana aksi tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab oleh semua pihak terkait.

“Pelaksanaan rencana aksi ini harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Hasilnya juga harus dilaporkan secara berkala kepada DPRD,” tegas Faizal.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button