DPRD Kutim Puji Kemajuan Proyek Drainase di Sangatta

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Abdi Firdaus, mengapresiasi perkembangan proyek peningkatan sistem drainase di Kecamatan Sangatta Utara. Abdi Firdaus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengatasi masalah banjir dan genangan air di area perkotaan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya Dinas PUPR [Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] dalam melaksanakan proyek peningkatan sistem drainase. Terlihat bahwa pekerjaan terus dikebut di titik-titik strategis seperti Jalan Walter Mongonsidi, Jalan Dayung, dan Jalan Kabo Jaya,” ujar Abdi Firdaus setelah melakukan peninjauan lapangan bersama tim DPRD Kutai Timur.
Abdi Firdaus menambahkan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan target waktu dan kualitas yang diharapkan. “Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu pada Agustus 2024 sesuai kontrak kerja. DPRD siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam pengalokasian anggaran jika diperlukan untuk optimalisasi proyek,” tegasnya.
Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, menekankan pentingnya koordinasi antara kontraktor, Dinas PUPR, dan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung. “Kami mengimbau agar kontraktor meminimalkan dampak pengerjaan terhadap aktivitas warga, terutama terkait penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas,” jelasnya.
Yan juga mengapresiasi perhatian khusus dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang beberapa kali melakukan peninjauan lapangan. “Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyelesaikan masalah infrastruktur di wilayah ini,” tambahnya.
Proyek peningkatan sistem drainase di Sangatta mencakup tiga lokasi utama dengan total anggaran mencapai Rp 93 miliar. Proyek di Jalan APT Pranoto yang terkoneksi dengan Jalan Walter Mongonsidi menelan biaya Rp 25 miliar, sementara proyek di Jalan Dayung yang terkoneksi ke Jalan Sidodadi, Ilham Maulana, hingga Singa Gembara memakan biaya Rp 40 miliar. Program serupa di Jalan Poros Kabo menghabiskan anggaran Rp 28 miliar.
DPRD berharap dengan terbangunnya sistem drainase yang baik, masalah banjir dan genangan air di Sangatta dapat teratasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyebaran penyakit, dan mendukung perkembangan kota yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk turut menjaga dan merawat infrastruktur drainase ini nantinya. Dengan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua,” pinta Abdi Firdaus. (Adv-DPRD/RH)







