AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Tekankan Kualitas dan Transparansi pada Proyek Drainase Rp 93 Miliar

 

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, baru-baru ini meninjau beberapa proyek drainase yang sedang berlangsung di wilayah Sangatta Utara. Proyek-proyek ini meliputi tiga lokasi utama: pertama, sistem drainase di Jalan APT Pranoto yang menghubungkan hingga Jalan Wolter Monginsidi dengan anggaran Rp 25 miliar; kedua, proyek di Jalan Dayung yang mencakup area Sidodadi, Jalan Ilham Maulana, dan Singa Gembara dengan anggaran Rp 40 miliar; dan ketiga, proyek di Jalan Poros Kabo dengan nilai Rp 28 miliar.

 

Meski proyek drainase yang totalnya mencapai Rp 93 miliar ini mendapat tanggapan positif, lembaga legislatif setempat, DPRD Kutai Timur, mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat. Anggota DPRD, Yuli Sappang, memuji langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menangani masalah banjir di kawasan tersebut, tetapi menekankan perlunya perhatian pada kenyamanan warga.

 

Yuli, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan, meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas. Dia juga menekankan perlunya laporan yang akurat dan transparan, serta menghindari laporan yang hanya untuk memenuhi formalitas atau kepentingan tertentu.

 

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, namun kami meminta agar pengawasan proyek dilakukan secara menyeluruh. Hindari laporan asal bunyi (asbun) atau asal bapak senang (ABS). Hal ini penting agar kendala dapat diatasi dengan cepat dan proyek berjalan sesuai spesifikasi, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Bupati Ardiansyah juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pembangunan, seperti pengalihan arus lalu lintas di Jalan APT Pranoto yang berlangsung selama seminggu. Ia menambahkan bahwa ketiga proyek drainase ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan terus memantau perkembangan proyek serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat.(Adv-DPRD/RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button