Wakil Bupati Kutai Timur: BPD Harus Bekerja Maksimal dan Bersinergi dengan Kepala Desa
KUTAI TIMUR – Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi pada Kamis, 29 Agustus 2024. Acara ini mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, yang menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa.
Saat di temui media ini Kasmidi menyampaikan keprihatinannya terkait kenaikan tunjangan bagi anggota BPD yang dianggapnya masih tidak sebanding dengan tunjangan yang diterima oleh kepala desa. Ia menekankan bahwa peningkatan tunjangan yang lebih proporsional diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja anggota BPD.
“Saya berharap BPD dapat bekerja maksimal dan bersinergi dengan kepala desa. Dengan perbedaan tunjangan yang tidak terlalu jauh, saya yakin mereka akan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kasmidi.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga kerja sama yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan.
“BPD ini seperti DPR di tingkat desa. Mereka harus mampu bekerja sama dengan kepala desa untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik,” tambahnya.
Kasmidi juga menyoroti kesejahteraan anggota BPD yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ia menyadari bahwa beban kerja anggota BPD semakin berat seiring dengan peningkatan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.
“Kesejahteraan anggota BPD harus menjadi prioritas. Mereka bekerja langsung di lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka sangat penting,” tegasnya.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati dan berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Kutai Timur.(𝓚)