DPRD Kutai Timur Lakukan Pemetaan Sengketa Lahan di PT KIN, Verifikasi Dokumen Menjadi Langkah Selanjutnya

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur baru-baru ini melakukan pemetaan terkait sengketa lahan antara dua kelompok tani dan PT KIN. Pemetaan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan masalah lahan yang mereka garap di area PT KIN. Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah yang menjadi sengketa dan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian masalah ini.
“Setelah mendengar laporan masyarakat, kami melakukan pemetaan di lokasi sengketa. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan verifikasi dokumen dan menentukan apakah klaim masyarakat tentang penguasaan lahan itu sah atau tidak,” kata Eddy.
Pemetaan yang dilakukan melibatkan masyarakat yang mengajukan pengaduan serta perwakilan dari PT KIN dan instansi terkait, termasuk Dinas Pertanahan dan Dinas Perkebunan. Hasil dari pemetaan ini menunjukkan bahwa lahan yang dikelola oleh kelompok tani Pak Jafar masih menjadi perdebatan, karena klaim mereka tentang penguasaan lahan belum didukung oleh dokumen yang sah.
“Pemetaan ini penting karena kami ingin memastikan lokasi mana saja yang bermasalah, dan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Kami juga meminta PT KIN untuk menyerahkan peta pembebasan lahan yang mereka miliki agar bisa diverifikasi,” ujar Eddy.
Langkah selanjutnya setelah pemetaan adalah verifikasi dokumen yang akan dilakukan oleh pihak DPRD dan instansi terkait. Eddy berharap proses ini dapat menemukan titik terang dan menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.(Adv-DPRD/Ty)







