DPRD Dukung Implementasi Perda Pencegahan Kebakaran Pemukiman

KUTAI TIMUR, Netizens.id – DPRD Kutai Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Kebakaran di kawasan pemukiman. Perda ini bertujuan meminimalkan risiko kebakaran dengan penegakan aturan dan pengadaan fasilitas penunjang di daerah-daerah rawan.
Anggota DPRD Kutai Timur, Komisi B, Yosep Udau, menjelaskan bahwa Perda ini memiliki fokus utama pada upaya pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai standar pembakaran sampah yang aman. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk mensosialisasikan aturan ini, termasuk menyediakan fasilitas seperti tangki air di desa-desa agar masyarakat lebih siap menghadapi potensi kebakaran,” ujarnya saat diwawancarai.
Namun, Yosep juga menyoroti adanya kendala dalam hal tenaga kerja pemadam kebakaran. Menurutnya, larangan penggunaan tenaga honorer menjadi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk tugas-tugas pemadam kebakaran.
“Saat ini mereka hanya memanfaatkan SDM yang sudah ada, seperti P3K atau yang berstatus PNS. Ke depan, kita harus memperjuangkan solusi agar ketersediaan tenaga pemadam memadai,” tambah Yosep.
Selain itu, DPRD berjanji akan mendukung penganggaran yang diperlukan untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda. Hal ini mencakup alokasi anggaran untuk pembangunan tangki-tangki air di setiap kecamatan. Yosep menyebut bahwa ketersediaan tangki air sangat krusial, terutama di desa-desa yang tidak memiliki akses langsung ke sumber air.
“Ketika ada kebakaran, air harus segera tersedia. Ini salah satu langkah penting yang harus kita prioritaskan,” ungkapnya.
Dinas terkait juga akan turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Perda ini di seluruh kecamatan. Yosep memastikan bahwa DPRD siap mendukung segala bentuk usulan yang masuk ke APBD. “Jika ada usulan dari dinas yang berkaitan dengan Perda ini, kami pasti mendukungnya agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” tegasnya. (Adv-DPRD/Ty)







