AdvertorialDPRD

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Soroti Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini dibacakan langsung oleh Mulyana, anggota DPRD dari fraksi tersebut, dengan penekanan pada evaluasi dan efisiensi belanja daerah.

Mulyana memulai dengan mengulas komposisi belanja operasi, yang mencapai Rp5,603 triliun atau 50,3% dari total belanja daerah. Ia menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja ini, terutama pada belanja pegawai. “Kita harus memastikan bahwa alokasi belanja pegawai tidak mendominasi sehingga program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat tetap mendapatkan porsi yang memadai,” tegasnya.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan juga memberikan perhatian khusus pada belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8% dari total belanja. Belanja ini dianggap strategis karena berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Namun, Mulyana mengingatkan pemerintah agar menjamin pelaksanaan proyek yang transparan dan efisien. “Setiap rupiah yang diinvestasikan pada belanja modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, fraksi ini menyatakan pentingnya fleksibilitas dalam penggunaannya, terutama untuk menghadapi keadaan darurat. Namun, Mulyana menegaskan bahwa akuntabilitas tetap harus menjadi prioritas. “Pengelolaan dana ini harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sementara itu, belanja transfer yang mencapai Rp1,191 triliun atau 10,7% dari total belanja juga menjadi sorotan. Mulyana menekankan pentingnya mekanisme pemberian bantuan yang transparan dan tepat sasaran. “Program bantuan harus dilaksanakan dengan mekanisme yang jelas untuk menghindari ketimpangan dan potensi penyimpangan,” pungkasnya.

Pandangan umum ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2025 yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sidang paripurna diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar sesuai dengan harapan rakyat Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button