AdvertorialDPRD

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Soroti Pembiayaan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR,Netizens.id – Rapat Paripurna ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Ruang Sidang Utama dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Mulyana, juru bicara Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, menyoroti isu pembiayaan daerah yang dianggap memerlukan perhatian serius untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Dalam APBD 2025, tidak ada penerimaan pembiayaan yang tercantum. Namun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memerlukan kajian lebih mendalam,” ujar Mulyana di hadapan para peserta sidang yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, Pj Bupati, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Menurut Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, langkah pemerintah daerah untuk memberikan penyertaan modal kepada BUMD harus didasarkan pada kajian kelayakan yang transparan dan akuntabel. Kajian tersebut harus mencakup analisis risiko, proyeksi keuntungan, dan dampak ekonominya bagi masyarakat.

“Penyertaan modal bukan hanya soal alokasi anggaran, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Harus ada jaminan bahwa dana tersebut akan menghasilkan keuntungan nyata, baik untuk BUMD maupun masyarakat secara luas,” tegas Mulyana.

Selain itu, Mulyana mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap alokasi pembiayaan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan. Pemerintah daerah diminta untuk melibatkan pihak-pihak independen dalam melakukan audit terhadap penyertaan modal ini.

“Transparansi adalah kunci utama. Fraksi kami mendesak agar laporan penggunaan dana penyertaan modal ini dipublikasikan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas anggaran pembiayaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Rapat Paripurna ke-20 ini merupakan bagian penting dari proses legislasi untuk memastikan APBD 2025 dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Sidang ditutup dengan berbagai pandangan kritis dari fraksi-fraksi lain, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja mendatang.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button