DPRD: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Sepakat Percepat Pembahasan APBD 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut positif pandangan Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin penting yang disampaikan oleh PKS adalah perlunya percepatan tahapan pembahasan APBD untuk menghindari pembahasan yang tergesa-gesa menjelang batas waktu pengesahan.
Dalam tanggapannya, pemerintah yang diwakili Asisten III, Sudirman Latif, menegaskan bahwa percepatan ini selaras dengan komitmen Pemkab Kutai Timur. “Kami sependapat dengan pandangan Fraksi PKS bahwa pembahasan APBD harus dilakukan lebih awal dan matang. Hal ini penting agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan tanpa tekanan waktu yang bisa berpengaruh pada kualitas hasilnya,” ujar Sudirman dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kutai Timur.
Pemerintah juga menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kendala teknis yang sering muncul pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), terutama ketika mengalami gangguan atau sistem down. “Kami terus berkoordinasi agar penggunaan SIPD-RI dapat berjalan lancar, sehingga tidak menghambat penyusunan maupun pembahasan APBD,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sudirman menekankan bahwa percepatan ini tidak hanya terkait waktu, tetapi juga menyangkut transparansi dan partisipasi. Dengan adanya waktu yang cukup, pemerintah bersama DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif. “Aspirasi masyarakat adalah hakikat utama dari penyusunan APBD. Percepatan ini harus diimbangi dengan keterbukaan dan kualitas pembahasan,” katanya.
Pandangan Fraksi Keadilan Sejahtera dan tanggapan pemerintah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah optimistis, dengan kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif, APBD 2025 dapat disahkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)







