AdvertorialKominfoKutai Timur

Keterbatasan Waktu dan Sumber Daya Jadi Kendala Perkim dalam Realisasi Proyek 2024

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur menghadapi sejumlah tantangan dalam merealisasikan proyek infrastruktur di tahun 2024. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan waktu pelaksanaan untuk anggaran perubahan, yang dinilai sangat singkat.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa waktu efektif pelaksanaan proyek setelah pengesahan anggaran perubahan hanya sekitar dua bulan. “Waktu pelaksanaan sangat singkat, terutama untuk anggaran perubahan yang hanya efektif dua bulan,” jelasnya.

Selain itu, beberapa faktor eksternal turut memengaruhi progres pengerjaan proyek. Cuaca yang tidak menentu, ketersediaan material yang terkadang terbatas, serta minimnya tenaga kerja menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Perkim.

Menurut Ahmad Iip Makruf, dampak dari keterlambatan pengesahan APBD Perubahan juga sangat signifikan. Hal ini menyebabkan proyek baru bisa dimulai lebih lambat dari jadwal yang direncanakan. “Faktor lain yang menghambat pelaksanaan adalah keterlambatan pengesahan APBD Perubahan,” ungkapnya.

Keterbatasan tenaga kerja menjadi salah satu kendala utama lainnya. Saat ini, jumlah tenaga kerja di Perkim hanya mencapai sekitar 60 orang, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Jumlah ini dianggap jauh dari kebutuhan ideal, yang diperkirakan mencapai dua kali lipat dari tenaga kerja yang ada saat ini.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Perkim mengandalkan tenaga magang sementara. Namun, solusi ini dinilai masih belum optimal dalam mendukung realisasi pekerjaan yang ada.

Dengan berbagai kendala tersebut, Ahmad Iip Makruf memproyeksikan bahwa target penyelesaian proyek hingga akhir tahun hanya akan mencapai 60-70 persen. “Target penyelesaian hingga akhir tahun 2024 diperkirakan hanya mencapai 60-70 persen,” ujarnya.(Adv-Kominfo/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button