Tantangan dan Upaya Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur dalam Peningkatan SDM

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dalam menjalankan tugas untuk pembangunan infrastruktur yang optimal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan signifikan terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Meski telah memiliki tim yang solid, kebutuhan akan tenaga profesional di bidang tertentu, terutama jasa konstruksi, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Joni Abdi Setia, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Kutai Timur, menjelaskan bahwa saat ini jajaran SDM di dinasnya terdiri dari ASN, termasuk PNS dan P3K, serta tenaga kontrak. Namun, adanya transisi regulasi pemerintah pusat membuat jumlah SDM definitif belum ditentukan sepenuhnya.
“Kami menyadari masih ada kekurangan di beberapa bidang, terutama yang berhubungan dengan jasa konstruksi. Namun, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang ada,” ujar Joni dalam wawancara, baru-baru ini.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinas PU Kutai Timur menjalankan berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Program ini bertujuan memastikan pegawai memiliki kompetensi sesuai standar nasional yang diatur oleh pemerintah pusat.
“Kami mendorong seluruh pegawai untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi jabatan fungsional. Ini tidak hanya membantu mereka berkembang, tetapi juga memastikan kualitas kerja yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, Joni menekankan pentingnya kaderisasi internal. Ia menyebut bahwa regenerasi adalah langkah strategis agar Dinas PU memiliki SDM yang siap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks.
“Kaderisasi tetap kami lakukan secara internal untuk mempersiapkan pegawai muda agar mampu mengisi posisi strategis di masa depan,” tambahnya.
Meski begitu, tingkat kedisiplinan pegawai dinas ini dinilai cukup baik. Joni menyebut sebagian besar pegawai menunjukkan kinerja yang sesuai harapan, meskipun masih ada beberapa kasus pelanggaran yang ditindak sesuai aturan.
“Kedisiplinan menjadi salah satu poin penting bagi kami. Sejauh ini, pelanggaran yang terjadi masih dapat ditangani dengan pendekatan aturan yang ada,” tutupnya. (Adv-Kominfo/Ty)







