Kutai TimurTNI/POLRI

‎Gerak-Gerik Mencurigakan di Depan Hotel, DF Diciduk Polisi dengan Sabu 45 Gram

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Upaya peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Pada Selasa (17/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, jajaran Polsek Sangatta Utara yang dipimpin IPTU Alan Firdaus mengamankan seorang pria berinisial DF, terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

‎Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Hotel Kutai Permai, Jalan Yos Sudarso I, RT 02, Desa Sangatta Utara.

‎“Dari informasi itu, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Maslan Setia Budi dan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar IPTU Alan, Rabu (18/6/2025)

‎Hasil pengintaian membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.30 WITA, anggota Unit Reskrim melihat seorang pria turun dari mobil Suzuki ST150 Futura berwarna biru-kuning. Gerak-geriknya mencurigakan karena tampak mencari sesuatu di depan hotel. Petugas kemudian menyergap pria tersebut yang mengaku bernama DF.

‎Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, ditemukan satu bungkus sabu seberat 45,24 gram yang disimpan di bawah tiang listrik. Barang tersebut diakui DF akan diambil olehnya.

‎Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu lembar amplop cokelat, satu kantong plastik hitam, satu unit handphone VIVO warna biru, satu unit mobil Suzuki ST150 Futura beserta STNK dan kunci.

‎Atas perbuatannya, DF kini harus mempertanggungjawabkan tindakan hukumnya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.

‎“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button