Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dua Personel Brimob Nabire

NABIRE, Netizens.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki, telah dilaksanakan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire, berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).

Tim melakukan peragaan sebanyak 21 adegan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan kedua anggota Brimob tersebut.

Salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok, yakni Kelompok Pertama YM, YW, dan KM. Tugasnya melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.

Kelompok Kedua TG, Suplianus Bagau (tersangka). Tugasnya melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.

Kelompok Ketiga Aibon Kogoya (pimpinan), dan HM. Tugasnya memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.

Dalam rekonstruksi tersebut juga diperagakan bahwa setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.

“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas Kombes. Adarma.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button