TNI/POLRI

Polda Kaltim Edukasi Siswa Tentang Bahaya Kejahatan Siber 2025

BALIKPAPAN, Netizens.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kaltim menyelenggarakan program Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial sebagai upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet di kalangan pelajar. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/9/2025) di Aula SMA Negeri 3 Balikpapan yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Kampung Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama: IPDA Ibrahim yang menjabat sebagai Ps. Panit Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim, dan Henry Saputra, S.Kom. dalam posisinya sebagai Ps. Paur Subbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim. Keduanya menyampaikan materi mengenai literasi digital, etika bermedia sosial, serta ancaman kejahatan siber di era digital.

IPDA Ibrahim dalam pemaparannya menyoroti urgensi memahami cara bijak dalam bermedia sosial. “Jangan mengumbar data pribadi, bahaya, karena tren kejahatan siber 2025 seperti perjudian online, penipuan digital, hingga pencemaran nama baik,” tegas IPDA Ibrahim.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa tindak pidana siber sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Polri terus berupaya menanggulangi kejahatan siber melalui patroli digital, kerjasama dengan platform online, serta peningkatan kapasitas SDM forensik digital,” paparnya.

Di sisi lain, Henry Saputra menekankan aspek etika dan budaya digital yang harus dijaga. “Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga wadah untuk menyuarakan HAM dan mendorong kemajuan masyarakat. Namun tetap ada batasan: tidak untuk menyebarkan kebencian, rasisme, ataupun mengganggu keamanan nasional,” ujarnya.

Henry juga menguraikan sisi positif media sosial, mulai dari perluasan jaringan silaturahmi hingga pengembangan keterampilan.

Sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Salah satu pertanyaan siswa menyangkut akun media sosial palsu yang menyalahgunakan foto figur publik. Merespons hal tersebut, IPDA Ibrahim mengingatkan pentingnya sikap waspada terhadap akun mencurigakan dan tidak mudah terpengaruh konten provokatif.

Pertanyaan lain seputar cara mencegah penipuan online dijawab Henry Saputra dengan menekankan kehati-hatian dalam membuka tautan mencurigakan serta pentingnya melaporkan tindak pidana siber yang dialami.

Rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, sesi foto bersama, dan pertukaran kontak guna memelihara komunikasi berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, Bidhumas Polda Kaltim mengharapkan para pelajar mampu menggunakan media sosial dengan lebih cerdas, kritis, dan bijak, sehingga terhindar dari jebakan negatif dalam bermedsos.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button