Peristiwa Daerah

Kejati Kaltim Tahan Kadispora dan Kepala DBON atas Korupsi Rp100 Miliar

SAMARINDA, Netizens.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim secara resmi melakukan penahanan terhadap dua pejabat strategis atas dugaan penyelewengan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023 senilai Rp100 miliar.

Dua tersangka tersebut adalah AHK, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, serta ZZ, Kepala Pelaksana Sekretariat Lembaga DBON Kaltim. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, sesuai Pasal 184 KUHAP.

Keduanya langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda. Penahanan diberlakukan untuk 20 hari ke depan, dengan pertimbangan ancaman pidana lebih dari lima tahun serta risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan, pada Kamis (18/9/2025).

Penyelidikan awal mengungkap, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi program DBON justru disalurkan ke pihak lain. AHK, selaku pemberi dana hibah, disebut menyetujui pencairan tanpa dokumen sah dan mendistribusikannya di luar perjanjian hibah. Sementara ZZ, sebagai penerima hibah, menyalurkan dana tersebut ke pihak yang tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta gagal menyajikan pertanggungjawaban yang sah.

Pola ini jelas bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Akibatnya, terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara. Hasil penyidikan sementara menyebut kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, angka pasti masih menunggu audit resmi perhitungan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menambah deretan panjang skandal dana hibah di Kalimantan Timur. Publik pun kembali mempertanyakan integritas pengelolaan dana olahraga yang seharusnya menopang prestasi, bukan menambah catatan kelam korupsi.(*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button