Mall Pelayanan Publik Kutai Timur Hadirkan 132 Jenis Layanan Satu Atap

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Mahyunadi, Wakil Bupati Kutai Timur, menyebutkan bahwa peresmian Mall Pelayanan Publik yang menjadi terobosan baru dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Mall pelayanan ini menggabungkan 31 instansi pemerintah dengan total 132 jenis pelayanan dalam satu gedung.
“Alhamdulillah, kita sudah sebutkan Mall Pelayanan Publik di Kutai Timur ini ada 31 instansi yang bergabung dengan 132 pelayanan yang ada di sini,” tutur Mahyunadi saat peresmian, Rabu (24/9/2025).
Wakil Bupati menekankan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mengakhiri praktik pelayanan yang menyulitkan masyarakat. Dengan konsep satu atap, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antara instansi untuk mengurus dokumen.
Mahyunadi menambahkan bahwa di Mall Pelayanan Publik ini, laporan kehilangan dari Polres dan pembuatan KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah terintegrasi dalam satu lokasi.
“Masyarakat tidak perlu lagi ke sana kemari. Misalnya mau bikin KTP hilang, biasanya harus ke Polres dulu untuk surat keterangan hilang baru balik lagi ke Dukcapil. Tapi di sini tidak, langsung ke sini sudah lengkap semuanya,” jelasnya.
Meski telah diresmikan, Wakil Bupati mengakui bahwa masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Keterbatasan ruang kantor menjadi salah satu tantangan utama untuk menampung 132 jenis pelayanan yang ada.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan gedung bertingkat tiga di kawasan APT Pranoto. Namun, pembangunan gedung baru tersebut baru mencapai sekitar 20 persen dan akan segera dilanjutkan.
“Sangat banyak kekurangan. Dari 132 pelayanan tadi, kantornya juga masih tidak cukup. Tapi kita sudah membuat mall-nya. Ini betul-betul mall, bukan sekadar gedung kantor,” katanya.
Mahyunadi berharap peresmian Mall Pelayanan Publik ini dapat tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat Kutai Timur. Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dari para aparatur.
“Para aparat yang melakukan pelayanan juga harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kasih masyarakat informasi yang baik, kasih masyarakat senyum yang baik agar masyarakat kita menjadi terlayani dengan baik serta hidupnya bahagia,” tegas Mahyunadi.
Mall Pelayanan Publik ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Mahyunadi menegaskan bahwa di mall pelayanan ini tidak ada lagi praktik yang mempersulit masyarakat atau permintaan amplop.
Dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Di sini terbuka, tidak ada lagi yang namanya dipersulit, tidak ada lagi yang namanya amplop-amplop. Semuanya kita buka memberikan pelayanannya sebagai kemudahan bagi masyarakat Kutai Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Darsafani, Kepala DPMPTSP Kutim, menyampaikan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur kini mengelola 132 layanan yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk instansi vertikal.
“Dari 31 OPD terkait dengan instansi vertikal, kami mengelola 132 layanan. Di antaranya yang sudah ditinjau adalah layanan Capil dan BPJS,” tutur Darsafani.
Untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, DPMPTSP Kutim membuka layanan setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 atau 16.00 WIB. “Kami maksimalkan pelayanan. Biasanya pemberkasan mereka tutup jam 15.00 atau 16.00, tidak sampai sore. Tapi semaksimal mungkin kami layani,” jelasnya.(Q)







