Forum Pimred-FJPI Kaltim Dorong Pelatihan Pemberitaan Ramah Anak dan Perempuan
SAMARINDA, Netizens.id – Pemberitaan kasus hukum yang menimpa anak sangat rentan menimbulkan persoalan baru. Karena itu media sebagai bagian yang menyampaikan informasi bisa jadi penyembuh, tapi juga bisa jadi sumber luka baru. Melihat hal yang sangat krusial ini, Forum Pimpinan Redaksi (Forum Pimred) bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim mendorong pelatihan khusus bagi redaktur dan Pimred agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Muhammad Faisal selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menegaskan pentingnya etika dalam pemberitaan kasus kekerasan. Dia mengingatkan, pemberitaan yang salah justru bisa memperburuk kondisi psikologis korban.
“Ketika identitas korban tersirat dalam berita, kita sebenarnya sedang menambah beban mereka. Anak-anak yang seharusnya dipulihkan malah mendapat tekanan baru,” tutur Faisal di Samarinda, kepada wartawan JurnalBorneo, Kamis (25/9/2025).
Menanggapi hal ini, Tri Wahyuni selaku Sekretaris Forum Pemred sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menegaskan bahwa isu pemberitaan ramah anak dan perempuan sudah menjadi agenda sejak awal pembentukan Forum Pemred SMSI.
“Peningkatan kapasitas wartawan di bidang pemberitaan yang ramah anak, ramah perempuan, dan ramah korban kekerasan seksual memang sudah menjadi bagian dari agenda Forum Pemred. Jadi komitmen ini sejalan dengan yang disampaikan Pak Kadis Kominfo,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Yuni menambahkan, media tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi ke publik tanpa mengorbankan martabat korban. “Ini yang harus kita jaga bersama melalui kolaborasi lintas lembaga dan komunitas pers,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Forum Pemred Kaltim menyiapkan program khusus melatih redaktur dan pemimpin redaksi agar lebih peka dalam memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini berlandaskan pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan yang telah dikeluarkan Dewan Pers maupun lembaga terkait.
“Media punya peran besar membentuk empati publik. Informasi boleh disampaikan, tapi korban tetap harus dilindungi,” tegas Yuni.
Ke depan, pelatihan ini juga akan melibatkan Diskominfo Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat kolaborasi perlindungan di tingkat daerah.(rls/mn)







