SWK Desak Anggota DPRD Berinisial AG dan AF Hormati Proses Hukum
SAMARINDA, Netizens.id — Media sosial di Kalimantan Timur kembali dihebohkan. Kali ini, bukan sekadar perdebatan warganet biasa, melainkan menyeret nama dua wakil rakyat berinisial AG, anggota DPRD Kaltim, dan AF, anggota DPRD Samarinda. Keduanya diduga terlibat dalam pusaran ujaran bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Isu sensitif tersebut dengan cepat menyulut reaksi publik. Banyak pihak menilai, pernyataan dua pejabat publik tersebut justru memperkeruh suasana dan berpotensi mengancam kondusivitas daerah.
Sebagai bentuk kepedulian, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025). Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis menegaskan agar seluruh pihak, terutama pejabat publik, menahan diri dan menghormati proses hukum.
“Pejabat publik yang sedang berperkara, kami harap berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Oktavianus, perwakilan SWK sebagaimana dilansir jurnalborneo.
SWK menyoroti indikasi kuat adanya muatan politis dalam pernyataan yang dilontarkan dua anggota dewan tersebut. Mereka menilai, opini yang digiring lewat media sosial telah keluar dari substansi persoalan hukum dan malah mengarah pada provokasi publik.
“Artinya, hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan men-judge apalagi menggiring opini lain di luar konteks,” kata Faisal, anggota SWK lainnya.
Para jurnalis juga menilai bahwa sikap dan ucapan pejabat publik di ruang digital membawa risiko besar. Akun dengan ribuan pengikut bisa menjadi pemantik konflik horizontal jika disalahgunakan.
“Hal-hal yang bisa memancing reaksi publik itu harus diantisipasi sedewasa mungkin,” kata Anjas, salah satu jurnalis senior di SWK.
Dalam pernyataan tajamnya, SWK juga menyindir keras para anggota dewan yang sibuk berdebat di media sosial ketimbang bekerja untuk rakyat.
“Menurut kami, ketimbang ribut di medsos, lebih baik gunakan platform kalian untuk membantu masyarakat,” ujar Faisal.
Di akhir pernyataannya, SWK tak hanya menegur para pejabat, tapi juga mengingatkan insan pers agar tetap profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Kita jangan sampai lalai atas tanggung jawab sebagai pilar keempat demokrasi,” tutup Oktavianus.
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap kondusivitas daerah bisa datang dari mana saja bahkan dari kelalaian menjaga etika dan kata-kata.(*/mn)







