Peristiwa Daerah

Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026

JAKARTA, Netizens.id — Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), menjamin bahwa proses transisi aset haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji berlangsung sesuai harapan.

Terkait target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan dengan tempo secepatnya. Ia menjelaskan bahwa landasan hukum peralihan aset ini sangat tegas, mengacu pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semua memang memerlukan proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada kendala,” tambahnya.

TRANSISI TIDAK MENGGANGGU PERSIAPAN HAJI 2026

Sekjen Kemenag memastikan bahwa aktivitas peralihan aset ini tidak akan mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Sekjen juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memberikan dukungan penuh.

“Seharusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berlangsung dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelas Kamaruddin Amin.

Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa selain peralihan aset, saat ini juga sedang berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

“Karena yang selama ini menjalankan adalah Kementerian Agama, tentu SDMnya yang paling memahami adalah mereka yang sudah lama berkecimpung. Ini juga sedang dalam proses pengalihan,” paparnya.

Mekanisme peralihan SDM, menurut Kamaruddin Amin sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Jika aset secara otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji, sedangkan terkait SDM, dalam UU disebutkan dapat dialihkan.

“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari sebelumnya. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” pungkasnya.(biro hdi/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button