Advertorial

Satpol PP Kutim Gencarkan Sweeping Bulanan, Tindak Pelanggaran Perda

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur terus memperketat pengawasan terhadap berbagai pelanggaran peraturan daerah (perda), terutama yang berkaitan dengan Tempat Hiburan Malam (THM) dan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Kegiatan ini diwujudkan melalui operasi rutin atau sweeping yang dilaksanakan setiap bulan di sejumlah wilayah rawan.

Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum (Trantib) dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) secara berkala turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, hampir setiap bulan pihaknya menerima aduan terkait aktivitas yang disinyalir melanggar perda, termasuk tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Setiap bulan kami melakukan sweeping untuk mengingatkan para pemilik usaha agar tidak melanggar aturan. Namun, di lapangan kami sering menghadapi kendala karena banyak tempat berganti pemilik, sehingga data lama tidak bisa lagi digunakan,” jelas Fata Hidayat saat ditemui awak media, Senin (16/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kutai Timur. Proses ini penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan menjadi dasar bagi langkah penindakan selanjutnya.

“Kami harap di bulan November ini data sudah bisa kami finalkan dan laporkan kepada pimpinan,” katanya.

Lebih lanjut, Fata mengungkapkan bahwa kegiatan sweeping tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga menyasar kecamatan lain seperti Wahau, Kongbeng, Sangkulirang, hingga Sangatta Selatan. Seluruh wilayah tersebut dianggap memiliki potensi pelanggaran karena banyak tempat yang berkedok warung kopi namun beroperasi hingga larut malam.

Melalui operasi rutin ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat lebih sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan imbauan agar semua pihak bisa berusaha dengan aman dan sesuai aturan,” tutup Fata.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button