PWI Kaltim Bantu Proses Pemulangan Warga Malang Sakit Berat

SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim menerima permohonan bantuan untuk memulangkan seorang warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang tengah dirawat dalam kondisi sakit berat di RSUD IA Moeis Loa Janan Ilir. Permintaan itu disampaikan langsung Kepala Desa Dadapan.
“Pada 24 November 2025 kami ada menerima surat dari Kepala Desa Dadapan yang meminta bantuan pemulangan warga terlantar dalam kondisi sakit berat. Yang bersangkutan tidak ada keluarga di Samarinda. Menyikapi hal ini, PWI Kaltim Peduli siap membantu, namun perlu koordinasi lintas lembaga,” jelas Sekretaris PWI Kaltim Achmad Shahab, Kamis (27/11/2025).
Pasien yang akan dipulangkan merupakan klien dari Dinas Sosial Kota Samarinda yang ditemukan pada 18 Oktober 2025 di pinggir jalan Poros Samarinda Bontang, Kelurahan Tanah Merah dalam kondisi pingsan tanpa respon.
“Pada saat itu dievakuasi rekan-rekan relawan FKPM Tanah Merah menuju IGD RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Warga tersebut sempat mendapatkan perawatan lebih dari satu bulan di RSUD AWS,” tambah Shahab.
Sebenarnya, lanjut Shahab, pasien sudah ditangani lintas kedinasan antara Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda dan Dinas Sosial Kaltim dan Dinas Sosial Jawa Timur.
“Pasien sebenarnya sudah diupayakan untuk dipulangkan. Ia diantar dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan menggunakan ambulans PWI Kaltim Peduli. Namun, terjadi kendala teknis pada surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit. Dokumen yang seharusnya menyatakan ‘laik berlayar’ justru tertulis ‘laik terbang’, sehingga pihak DLU menolak mengangkut pasien,” terangnya.
Selain itu, berdasarkan laporan tim ambulans PWI Kaltim Peduli, tidak ada tenaga medis yang mendampingi, sementara itu menjadi syarat wajib untuk membawa pasien dengan kondisi sakit parah.

Shahab mengungkapkan pihak PWI Kaltim hanya sebatas mengkoordinasikan, karena belum memiliki kemampuan mendanai sendiri. “Kita akan bantu, koordinasi dengan Baznas Kaltim sudah berjalan, namun karena penanganan pasien terlantar ini masih di tangan Dinas Sosial, kita masih menunggu. Mereka yang lebih berhak untuk membantu pemulangan,” jelas Shahab.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kalimantan, Doni Julfiansyah, saat dikonfirmasi mengungkap masih mengupayakan pemulangan klien yang kondisi sakit parah ini.

“Kita masih susun dulu, kemarin kan sudah kita laksanakan pemulangan, walau gagal pada saat mau naik ke kapal. Apakah masih bisa menggunakan anggaran untuk membantu pemulangan klien yang ini atau tidak, masih saya konsultasikan ke pihak anggaran,” jelas Doni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2025).
Ia menjelaskan, pihak Dinas Sosial pada intinya masih mau membantu pemulangan warga Dadapan ini. “Kalau tidak dipulangkan kan menjadi PR bagi kami. Jadi kami masih berupaya untuk memulangkan pasien tersebut,” pungkasnya.(mn)







