Menakar Ketahanan Fiskal Kaltim 2026 di Tengah Badai Penurunan Pendapatan

Catatan: Rusdiansyah Aras
TAHUN 2026 akan menjadi ujian sesungguhnya bagi kemandirian fiskal Kalimantan Timur. Setelah sempat menikmati APBD yang melimpah hingga menyentuh angka Rp21 triliun pada tahun-tahun sebelumnya, kini kita harus realistis menghadapi kenyataan pahit. Penetapan APBD 2026 sebesar Rp15,15 triliun adalah sinyal kuat bahwa ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan batu bara mulai mencapai titik jenuh yang mengkhawatirkan.
Anatomi Anggaran: Antara Kewajiban dan Keinginan
Melihat rincian struktur belanja yang telah disepakati, ruang gerak pemerintah daerah sebenarnya sangat terbatas:
– Transfer ke Kabupaten/Kota (Rp5 Triliun+): Ini adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar sebagai bentuk dukungan pembangunan di daerah penyangga.
– Belanja Operasional & Pegawai (Rp5,6 Triliun): Mesin birokrasi harus tetap berjalan. Gaji, tunjangan, dan operasional kantor memakan porsi terbesar kedua.
– Belanja Pembangunan/Modal (Rp4,4 Triliun): Di sinilah “janji politik” dipertaruhkan. Dari angka ini, terdapat program unggulan GratisPoll dan JosPoll.
GratisPoll & JosPoll: Berapa Anggarannya?
Program GratisPoll (pendidikan/beasiswa gratis) dan JosPoll (jaminan kesehatan/kesejahteraan sosial) tetap diprioritaskan meskipun anggaran turun drastis. Berdasarkan kesepakatan terbaru:
Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan sekitar Rp1,4 triliun hingga Rp2 triliun untuk memastikan program sosial-ekonomi ini tetap berjalan.
Langkah ini diambil dengan memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak demi menjaga daya beli dan akses pendidikan masyarakat Kaltim.
Hantu Defisit Rp3 Triliun
Prediksi defisit sebesar Rp3 triliun (selisih antara pendapatan daerah Rp14,2 triliun dan belanja Rp15,1 triliun) bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah ancaman nyata terhadap stabilitas pembangunan. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, defisit ini akan membebani tahun anggaran berikutnya atau mengakibatkan banyak proyek fisik yang mangkrak.
Langkah Strategis yang Harus Diambil Pemprov Kaltim
Untuk menghadapi tantangan ini, Pemprov Kaltim tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Berikut adalah langkah-langkah darurat yang harus dilakukan:
– Rasionalisasi Belanja Non-Prioritas: Hentikan perjalanan dinas yang tidak relevan, tunda pembangunan gedung kantor baru, dan lakukan efisiensi total pada biaya ATK serta energi di lingkungan perkantoran.
– Optimalkan PAD Non-Tambang: Mengingat DBH menurun, sektor pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah lainnya harus digenjot lewat digitalisasi agar tidak ada kebocoran.
– Audit Tenaga Outsourcing: Langkah rasionalisasi tenaga kontrak atau outsourcing yang membebani belanja pegawai harus dilakukan secara selektif agar beban fiskal berkurang tanpa menambah angka pengangguran secara signifikan.
– Mendorong Investasi Swasta: Karena APBD terbatas untuk pembangunan fisik, Pemprov harus lebih agresif menarik investasi swasta untuk skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam proyek infrastruktur.
Lobi Pusat untuk Kurang Bayar DBH: Memastikan sisa Dana Bagi Hasil tahun-tahun sebelumnya segera dicairkan oleh pemerintah pusat pada awal 2026 untuk menutup lubang defisit.
Kesimpulan:
APBD 2026 adalah momentum bagi Kalimantan Timur untuk bertransformasi dari ekonomi ekstraktif menuju pengelolaan keuangan yang lebih cerdas dan mandiri. Kita tidak boleh membiarkan GratisPoll dan JosPoll hanya menjadi slogan; mereka harus didanai dari hasil efisiensi birokrasi yang berani.(*)







