Opini

Refleksi Akhir Tahun 2025; Membaca Indonesia

Dr. Hartono
Dosen STAIS Kutai Timir & Direktur Esekutif PSS Intitute

Menjelang penghujung tahun 2025, refleksi menjadi sebuah keniscayaan. Refleksi bukan sekadar menengok ke belakang, tetapi juga membaca arah, menakar tantangan, serta merumuskan harapan ke depan. Indonesia, sebagai sebuah bangsa besar, selalu menyuguhkan dinamika yang kompleks: kekayaan dan masalah hadir berdampingan, harapan tumbuh beriringan dengan kegelisahan. Membaca Indonesia hari ini berarti membaca keberagaman yang luas sekaligus kontradiksi yang kerap belum terselesaikan.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat heterogenitas yang sangat tinggi. Dari Sabang hingga Merauke, kita menyaksikan bentangan alam yang luar biasa: gunung, laut, hutan, dan sungai yang menjadi sumber kehidupan sekaligus identitas bangsa. Heterogenitas penduduknya tercermin dari ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, adat istiadat, serta kepercayaan yang hidup dan berkembang. Keberagaman ini sejatinya merupakan kekuatan sosial dan kultural yang tidak dimiliki banyak negara. Ia menjadi fondasi kebangsaan, sekaligus bukti bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, bukan keseragaman.
Namun, heterogenitas ini juga menyimpan tantangan besar. Perbedaan yang tidak dikelola dengan baik dapat melahirkan konflik, polarisasi, dan ketimpangan. Dalam beberapa kasus, keberagaman kerap dimanfaatkan untuk kepentingan sempit, terutama dalam kontestasi politik. Politik identitas masih menjadi isu yang membayangi demokrasi Indonesia, terutama menjelang momentum elektoral. Alih-alih menjadi ruang adu gagasan dan visi kebangsaan, politik sering kali terjebak pada narasi “kami” dan “mereka” yang justru meretakkan tenun sosial bangsa.
Dari sisi politik dan hukum, tahun 2025 menunjukkan wajah yang ambivalen. Di satu sisi, demokrasi Indonesia masih berjalan dengan mekanisme konstitusional yang relatif stabil. Pemilu, lembaga perwakilan, serta kebebasan berpendapat tetap menjadi pilar penting. Namun di sisi lain, penegakan hukum masih jauh dari harapan keadilan substantif. Hukum kerap terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kasus-kasus besar yang melibatkan elite politik atau pemilik modal sering berlarut-larut, sementara masyarakat kecil cepat berhadapan dengan sanksi hukum. Kondisi ini menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara.
Dalam bidang ekonomi, Indonesia menghadapi situasi yang tidak sederhana. Pertumbuhan ekonomi tetap menjadi target utama pembangunan, namun ketimpangan masih menjadi masalah serius. Di tengah geliat pembangunan infrastruktur dan investasi, masih banyak masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, lapangan kerja yang belum sepenuhnya inklusif, serta dominasi sektor informal menjadi tantangan nyata. Program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu dievaluasi agar benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan. Pun demikian, nampaknya dibawah komando Meteri Keuangan Purbaya, masyarakat/rakyat menaruh harapan besar serta kepercayaan kepadanya utk membawa ekonomi Indonesia yg lebih baik, figur ini dinilai bersih dan berani utk kepentingan rakyat.
Kondisi sosial dan keagamaan Indonesia juga menunjukkan dinamika yang khas. Indonesia dikenal sebagai negara religius dengan kehidupan keagamaan yang relatif harmonis. Masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng berdiri berdampingan sebagai simbol toleransi. Namun, di tengah religiusitas tersebut, kita masih menyaksikan gejala formalisasi agama yang berlebihan dan munculnya sikap eksklusif. Agama terkadang dipahami secara sempit, sehingga kehilangan ruh etisnya sebagai sumber kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjadikan agama sebagai kekuatan moral untuk memperkuat persatuan dan keadilan sosial.
Sektor kesehatan pasca-pandemi global masih dalam fase pemulihan. Akses layanan kesehatan memang mengalami perbaikan, namun disparitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih nyata. Fasilitas kesehatan di daerah terpencil belum memadai, tenaga medis belum merata, dan biaya kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat. Isu kesehatan mental juga semakin mengemuka, seiring tekanan ekonomi dan sosial yang dialami masyarakat. Kesehatan tidak boleh lagi dipahami semata-mata sebagai urusan medis, melainkan sebagai hak dasar warga negara yang harus dijamin negara.
Dalam bidang pendidikan, Indonesia terus berupaya melakukan reformasi. Kurikulum, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kualitas guru menjadi agenda penting. Namun, tantangan mendasarnya tetap sama: ketimpangan akses dan mutu pendidikan. Sekolah di kota besar melaju cepat, sementara sekolah di daerah tertinggal masih berkutat dengan persoalan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan dan mobilitas sosial, bukan justru memperlebar jurang ketidakadilan.
Salah satu program yang banyak mendapat perhatian publik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini membawa harapan besar untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting. Namun, implementasi program ini memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak menjadi ladang baru penyimpangan anggaran. Program sosial sebesar apa pun akan kehilangan maknanya jika tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Senyatanya dilapangan tidaklah mudah dengan apa yg dikatakan dihadapan media ketika sesi wawancara “lebih baik MBG diuangkan saja agar celah2 berbuat curang itu bisa dihilangkan” seperti yg disampaikan Mentri Keuangan Purbaya.

Di sisi lain, Indonesia terus dihadapkan pada persoalan bencana alam dan kerusakan lingkungan. Banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis ekologis semakin sering terjadi. Kerusakan hutan akibat eksploitasi yang tidak terkendali menjadi alarm keras bagi masa depan bangsa. Alam yang rusak bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan pada akhirnya akan menjadi bumerang.

Masalah korupsi masih menjadi luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral bangsa dan melemahkan kepercayaan publik. Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa itu, korupsi akan terus menjadi penghambat utama pembangunan. Harapan baru setidaknya setelah di Undangkanya KUHP 2026 nanti para pelaku tindak pidana korupsi dengan aturan turunanya bisa dan mampu dijerat.
Lalu bagaimana pengelolaan dan gestur pemerintahan saat ini, gaya2 elitis, gaya sok kuasa dengan kekuasaan dipundak sejatinya harus benar2 dihilangkan, karena rakyat benar-benar muak atas hal itu; kebohongan, ketidak jujuran, arogansi nampaknya menjadi bahaya laten.

Refleksi akhir tahun 2025 ini mengajak kita untuk membaca Indonesia secara jujur dan kritis. Indonesia adalah bangsa besar dengan potensi luar biasa, tetapi juga menghadapi tantangan struktural yang kompleks. Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan teknokratis, melainkan keberanian moral, kepemimpinan yang visioner, dan partisipasi warga negara yang sadar serta peduli.

Membaca Indonesia berarti memahami bahwa masa depan bangsa ini ditentukan oleh sejauh mana kita mampu merawat keberagaman, menegakkan keadilan, dan menjaga amanah kekuasaan demi kesejahteraan bersama.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button