Penyelesaian Perkara Polresta Banyuwangi Naik 23 Persen

BANYUWANGI, Netizens.id – Polresta Banyuwangi mencatat peningkatan efisiensi penyelesaian perkara sebesar 23 persen dengan menyelesaikan total 1.281 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Meski volume laporan polisi (LP) secara keseluruhan meningkat 16 persen menjadi 1.433 laporan dibandingkan tahun sebelumnya, kepolisian setempat berhasil mempercepat penanganan kasus melalui optimalisasi penyidikan dan jalur keadilan restoratif.
Capaian kinerja tahunan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers akhir tahun di Ruang Rupatama Wira Pratama, Selasa (30/12/2025). Didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, Kasatreskrim Kompol I Komang Yogi Arya Wiguna, dan Kasi Humas Ipda Suwandono, Kapolresta memaparkan dinamika kamtibmas di ujung timur Pulau Jawa tersebut.
Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengakui adanya tren kenaikan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke meja kepolisian selama dua belas bulan terakhir. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.235 laporan polisi, sementara tahun ini angka tersebut menyentuh 1.433 laporan.
Namun, pertumbuhan angka kriminalitas tersebut diimbangi dengan produktivitas penyelesaian perkara yang lebih masif. Jika tahun lalu Polresta Banyuwangi menuntaskan 1.039 kasus, tahun 2025 ini angka penyelesaian perkara melonjak tajam menjadi 1.281 kasus.
“Adapun rincian penyelesaian kasus tahun 2025 yakni, Henti lidik sebanyak 610 kasus, Tahap II 355 kasus, Restorative Justice 260 kasus, Henti sidik 65 kasus, Limpah 19 kasus,” jelas Kombes Pol. Rama saat merinci mekanisme penyelesaian perkara yang dilakukan jajarannya.
Berdasarkan hasil pemetaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana yang paling sering dilaporkan. Kasus penganiayaan menduduki peringkat pertama dengan 303 laporan, di mana kepolisian berhasil merampungkan 277 kasus atau setara dengan tingkat penyelesaian 75 persen.
Peringkat kedua adalah kasus pencurian biasa dengan total 179 laporan, dengan tingkat penyelesaian sebesar 77 persen atau sebanyak 137 kasus yang berhasil dituntaskan. Sementara itu, kasus penipuan mencatatkan hasil yang signifikan dengan 147 laporan, di mana tingkat keberhasilan pengungkapannya mencapai nyaris sempurna, yakni 98 persen atau menyisakan hanya 3 kasus yang masih berproses.
Tindak pidana lainnya yang menonjol adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan 120 laporan, yang mana 100 kasus di antaranya atau 83 persen telah diselesaikan. Terakhir, kasus penggelapan mencatatkan 79 laporan dengan tingkat penanganan sebesar 76 persen atau 60 perkara yang dinyatakan tuntas.
“Jadi itu lima perkara tindak pidana yang cukup tinggi di Banyuwangi,” pungkas Kombes Pol. Rama menutup rilis capaian kinerja tersebut.(Az)







