Bankeudes Sangatta Selatan Hasilkan Program Variatif
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) di Sangatta Selatan menghasilkan kegiatan yang sangat variatif sesuai kebutuhan masing-masing RT. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, sarana ibadah, hingga pengadaan peralatan untuk kepentingan warga.
Kepala Desa Sangatta Selatan Muhajir menyampaikan, keberagaman program ini merupakan hasil musyawarah di tingkat RT yang mengakomodir kebutuhan riil masyarakat. Setiap RT memiliki prioritas berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayahnya.
“Kegiatannya variatif. Ada pembangunan infrastruktur seperti jalan, ada sarana ibadah, kemudian ada pengadaan seperti sound system, kursi, tenda. Ini kebutuhan-kebutuhan yang merupakan hasil musyawarah dari masyarakat,” jelasnya, Senin (16/02/2026).
Pembangunan jalan menjadi prioritas utama di banyak RT, terutama untuk gang-gang lingkungan yang belum memiliki akses jalan yang memadai. Dengan alokasi Rp250 juta per RT, pembangunan jalan lingkungan sepanjang puluhan meter dengan kualitas baik sangat memungkinkan dilakukan.
Sarana ibadah seperti mushola atau masjid juga menjadi usulan beberapa RT. Pembangunan atau renovasi tempat ibadah ini penting untuk memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan di lingkungan RT.
Pengadaan peralatan seperti sound system, kursi, dan tenda untuk keperluan acara warga juga banyak diusulkan. Peralatan ini akan menjadi aset RT yang bisa digunakan bersama untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti pernikahan, acara RT, atau kegiatan sosial lainnya.
Selain infrastruktur fisik, ada juga usulan program peningkatan sumber daya manusia dan pelatihan UMKM. Sesuai juknis Bankeudes, dana ini bisa digunakan untuk pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan usaha produktif.
“Kalau kita rujuk kepada klasifikasi jenis pekerjaan yang ada dalam juknis, ada peningkatan SDM, ada pelatihan UMKM, ada pembangunan infrastruktur. Jadi banyak kegiatan yang seharusnya bisa dicover,” ungkapnya.
Pemerintah desa memastikan semua usulan kegiatan sesuai dengan juknis dan peraturan Bupati tentang Bankeudes. Ada klasifikasi jelas tentang kegiatan yang boleh dan tidak boleh dibiayai dari dana ini untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.
“Semua kegiatan yang diusulkan juga harus tercantum dalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa). Ini memastikan program…”(Q)







