Peristiwa Daerah

Menkomdigi Meutya Hafid Terima Petinggi Regional Meta

JAKARTA, Netizens.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menerima kunjungan petinggi regional raksasa teknologi Meta di Kantor Kemenkomdigi, Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari langkah tegas pemerintah dalam memastikan kepatuhan platform global terhadap regulasi digital nasional.

Utusan khusus kantor global Meta, Rafael Frankel yang menjabat sebagai Director of Public Policy Southeast Asia, hadir langsung untuk membahas penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah Indonesia.

Bukan Sekadar Simbolik

Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya ke kantor Meta beberapa waktu lalu bukan sekadar langkah simbolik. Ia menuntut adanya perbaikan nyata dalam operasional Meta di tanah air.

“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia,” tegas Meutya Hafid.

Soroti Perlindungan Anak dan Maraknya Scam

Fokus utama pembicaraan mencakup perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, di ruang digital. Menkomdigi menyoroti masifnya disinformasi di sektor kesehatan serta maraknya hoaks di bidang keuangan dalam bentuk penipuan (scam) yang sangat merugikan warga.

Pihak Meta menyatakan dukungannya dan mengklaim memahami kekhawatiran (concern) pemerintah Indonesia terkait ancaman keamanan digital tersebut.

“Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Meutya.

Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap tercipta mekanisme koordinasi yang lebih responsif, sehingga konten negatif dan aktivitas ilegal di platform milik Meta dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif demi melindungi publik.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button