AdvertorialDPRD

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Dukung Inisiatif Pemerintah Terkait Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum di Kutai Timur

Netizens.id, KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-23 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tanggal 14 Mei 2024 menjadi saksi atas pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim. Fraksi tersebut secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mencegah bahaya kebakaran dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kutim.

Dalam pidatonya, Leni Angriani, yang menjadi juru bicara Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, menyoroti urgensi penanganan bahaya kebakaran di wilayah tersebut.

“Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman penduduk terutama pada musim kering, begitu juga dengan lahan kosong,” ujarnya dengan tegas. “Dekatnya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain terutama pada wilayah pemukiman padat penduduk menjadikan bencana kebakaran berpotensi meluas.”

Fraksi tersebut juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dalam menangani kebakaran, terutama di lokasi yang sulit dijangkau.

“Damkar kerap mengalami kesulitan dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di tempat yang jauh, di tempat yang kondisi jalannya sempit dan sulit dijangkau, ketersediaan alat dan juga personil,” tambah Angriani.

Tidak hanya itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menegaskan pentingnya memelihara ketertiban umum sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Mereka menyadari bahwa ketertiban umum merupakan perwujudan dari hak asasi manusia dan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka mendukung pembahasan lanjutan terhadap Raperda tentang ketertiban umum.

Dengan demikian, pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna tersebut. Dukungan mereka terhadap inisiatif pemerintah dalam menghadapi bahaya kebakaran dan menjaga ketertiban umum diharapkan akan mempercepat proses pembahasan dan pengesahan kedua Raperda tersebut.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menegaskan, “Pemberian dukungan ini tidak terlepas dari kebutuhan akan pemahaman yang mendalam dan pembahasan yang matang, agar peraturan yang dihasilkan dapat efektif dalam menanggulangi masalah yang ada.”

Dengan demikian, proses pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Raperda tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Kutim akan terus berlanjut dengan dukungan dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, sembari mengupayakan terwujudnya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button