Fraksi Golkar Sampaikan Catatan dan Masukan pada Rapat Paripurna Ke-27 DPRD Kutai Timur
Netizens.id, Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan catatan dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Maswar, anggota fraksi Golkar, memberikan pandangan umum yang menyoroti berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Maswar memulai dengan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaian pendapatan daerah yang melampaui target sebesar 104%, namun tetap memberikan beberapa catatan kritis. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan realisasi sangat besar, namun rasio prosentase realisasi PAD sebesar 41% menunjukkan masih belum tercapainya target. Hal ini menjadi indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan PAD,” ujar Maswar. Dia menekankan pentingnya optimalisasi penghitungan, pemantauan, evaluasi, serta peningkatan target realisasi untuk jenis pajak dan retribusi yang belum optimal.
Maswar juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan. “Target RPJMD tahun ke-3 terkait pembangunan dan peningkatan jalan dengan predikat mantap masih belum terealisasi secara maksimal. Pemerintah daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya. Maswar berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan infrastruktur yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal belanja modal, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas realisasi yang mencapai 84% dari target. Namun, Maswar menambahkan bahwa pengawasan pada SKPD prioritas yang melaksanakan kegiatan infrastruktur fisik perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Pengawasan yang komprehensif akan memastikan bahwa hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya percepatan penyelesaian proyek-proyek yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Maswar meminta agar hambatan teknis segera dipetakan dan alternatif solusinya ditentukan untuk mempercepat proses penyelesaian infrastruktur sesuai dengan skema yang telah disetujui dan ditetapkan.
Maswar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang optimal, mulai dari pencatatan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan aset-aset daerah yang sangat besar nilainya.
Menutup pandangan umum, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan mengingat batas waktu pembahasan paling lambat bulan Juni. “Kami berharap masukan dan catatan ini dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maswar.
Rapat paripurna ke-27 ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutai Timur dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menentukan langkah strategis untuk perbaikan di masa mendatang. Fraksi Golkar berharap masukan mereka dapat berkontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.(Adv-DPRD/Ty)







