AdvertorialKutai Timur

Pelantikan Anggota BPD PAW Desa Mawai Indah: Ardiansyah Sulaiman Ajak Sinergi untuk Pembangunan Desa

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, baru-baru ini mengukuhkan dan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Mawai Indah untuk periode 2021-2027. Pengukuhan ini dilakukan di Halaman Kantor Kecamatan Batu Ampar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 141.2/K.47/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan BPD Desa Mawai Indah. (28/03/2023)

Upacara pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh anggota BPD PAW yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik serta mengingatkan mereka untuk saling berintegrasi satu sama lain. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan kepala desa, perangkat desa, dan anggota lainnya dalam memajukan masyarakat Batu Ampar, khususnya Desa Mawai Indah.

“Dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD, kita harus memahami dengan baik tugas dan fungsi pokoknya. Kita bersama-sama akan melaksanakan kegiatan desa, mengawasi pelaksanaan kegiatan, serta turut berpartisipasi dalam penyusunan APBDes. Penting untuk mempelajari dan memahami segala aturan terkait permusyawaratan desa, baik yang tercantum dalam Peraturan Bupati, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang Dasar, maupun peraturan lain yang berlaku di Republik Indonesia,” papar Ardiansyah.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, anggota BPD tidak boleh mengandalkan perkiraan semata, melainkan harus mengacu pada aturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Kami berharap agar saudara-saudara betul-betul memahami semua aturan yang ada dan tetap berinovasi untuk kemajuan desa, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan desa secara cermat,” tutupnya.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button