AdvertorialKutai Timur

Kutai Timur Pengukuhan Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok UPPKA Kutai Timur Masa Bakti 2024-2028

KUTAI TIMUR – Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok UPPKA (BPC AKU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2028 telah resmi dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Sulastin, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan dihadiri oleh BPC AKU Kaltim Noor Azidah, perwakilan Baznas Abdullah, serta undangan lainnya. (08/03/2023)

Dalam sambutannya, Sulastin, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa peran BPC yang baru dikukuhkan sangat krusial dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kelompok usaha di Kutim. Kelompok usaha ini memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, dukungan, dan fasilitas bagi keluarga yang telah menjadi akseptor program-program kesejahteraan keluarga.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Mari bekerja dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan semangat gotong-royong. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Sulastin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPC AKU yang bersedia mengemban amanah ini. Ia menekankan bahwa tugas BPC tidak hanya administratif tetapi juga mencakup peran sosial yang besar dalam memberdayakan masyarakat, khususnya keluarga akseptor, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Mari kita bersama-sama membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera. Semoga acara pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan program-program kesejahteraan keluarga di Kutim,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, mewakili Plt Kepala DPPKB, melaporkan bahwa pengukuhan ini dilakukan karena masa bakti kepengurusan BPC AKU periode sebelumnya telah berakhir. Kepengurusan yang baru ini diresmikan berdasarkan SK BPC AKU Kaltim nomor: SK-001/BPD-AKU/KT/III/2024.

“Jumlah keseluruhan pengurus ada 42 orang, terdiri dari pembinaan, penasehat, dan sebagai Ketua BPC AKU Mu’minang, Sekretaris Rara Ditah Vitaloka, serta Bendahara Yusnita. Kemudian, terdapat enam bidang yang dinaungi,” jelasnya.

Ani berharap bahwa keberadaan BPC AKU di Kutim dapat meningkatkan usaha-usaha keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button