Dana Hibah Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman Ajak Koordinasi untuk Pembangunan Terukur

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara simbolis menyerahkan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk tahun anggaran 2024 di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim pada hari Kamis (29/02/2024) siang kemarin. Penyerahan dana hibah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pelaporan Keuangan Daerah.
Kabag Kesra Setkab Kutim, Sahman, dalam laporannya menyatakan bahwa pemberian dana hibah ini ditujukan kepada sejumlah penerima dana hibah yang telah ditetapkan peruntukannya dalam Permendagri.
“Dana hibah ini diberikan kepada yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, maupun organisasi untuk mendukung fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan kemasyarakatan,” ujarnya singkat.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa bantuan dana hibah ini penting untuk mendukung pembangunan di Kutim sesuai dengan regulasi dari Kemendagri RI. Fokus utamanya adalah pembinaan bagi yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, dan organisasi.
“Saya mengimbau agar penerima manfaat segera berkoordinasi dengan lembaga atau yayasan terkait untuk memastikan capaian yang diharapkan dapat terukur dengan jelas,” katanya.
Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Semoga dana hibah ini benar-benar bermanfaat sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB). Setelah mendapat pencairan, diharapkan LPj dapat segera disusun,” tambahnya.
“Selamat kepada semua penerima dana hibah, semoga kerjasama dalam penyerahan hibah ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kutim Sejahtera untuk Semua,” tutup Ardiansyah.(Adv)







