Advertorial

Momentum Keberkahan dan Menyucikan Diri di Kutim Berzakat 2024, Gelaran BAZNAS

KUTAI TIMUR – Memasuki hari ke-24 Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar acara tahunan “Kutim Berzakat 2024”. Acara ini diselenggarakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Dengan tema “Tentramnya Muzzaki, Bahagianya Mustahik,” kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, serta perwakilan perangkat daerah, perusahaan, dan stakeholder lainnya.(3/4/2024)

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofwan melaporkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang telah diterima oleh BAZNAS Kutim sepanjang tahun 2024.

“Tahun ini, total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai Rp 4.449.362.409, dengan total distribusi sebesar Rp 3.534.929.312 yang akan disalurkan kepada 60.515 penerima manfaat,” lapor Masnif Sofwan.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan BAZNAS Award 2024 untuk kategori “Bupati Mendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofwan. Selanjutnya, dilakukan serah terima simbolis paket sembako dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Kabupaten Kutim, dengan jumlah paket sembako sebanyak 3.320 paket.

Ustadz Fadlan Rabbani Al Garamatan dari Papua kemudian memberikan ceramah singkat tentang sejarah dan manajemen zakat. Setelah itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang bersama para muzakki (orang yang membayar zakat) lainnya, melakukan penyetoran zakat.

Dalam wawancaranya dengan media, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan program nasional dan telah diatur melalui Peraturan Bupati.

“Betapa pentingnya kita membersihkan harta dengan zakat fitrah dan zakat profesi. Alhamdulillah, Kutim telah melaksanakannya. Selanjutnya, Kutim telah mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai zakat profesi sebesar 2,5 persen. Ini sangat membantu masyarakat,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah juga menambahkan bahwa berzakat merupakan cara untuk mensucikan diri dan melengkapi ibadah puasa di bulan Ramadan, serta sebagai bentuk kepedulian kepada penerima zakat.

“Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allah SWT, tujuan syariat zakat adalah untuk membantu dan menolong sesama umat Islam yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berzakat fitrah maupun zakat mal.

“Mari kita salurkan zakat kita, terutama di bulan Ramadan ini. Mari kita selalu menebar kebaikan, karena pahala akan dilipatgandakan. Ini janji Allah SWT,” ucapnya singkat.(Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button