APBD Besar, Pemkab Kutai Timur Diharap Tingkatkan Pemerataan Pembangunan

KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur telah menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan selama tiga tahun terakhir. Anggaran tersebut mencapai Rp4 triliun pada APBD Perubahan 2022 dan melonjak dua kali lipat menjadi Rp9,7 triliun pada tahun 2023. Pada tahun ini, APBD murni mencapai Rp9,1 triliun dan diperkirakan akan bertambah hingga Rp12 triliun dengan APBD Perubahan.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, berharap alokasi anggaran yang besar ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya dalam sektor infrastruktur dasar di wilayah pedalaman yang telah lama dinantikan masyarakat. Namun, Asti juga menggarisbawahi adanya masalah serius yang harus ditangani, yaitu lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan anggaran yang besar.
“Contohnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sering mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan program. Jika ditanya alasan, jawabannya sering kali adalah kekurangan personil,” kata Asti. Ia menambahkan bahwa kekurangan SDM yang berkualifikasi tertentu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Asti menekankan bahwa keterbatasan SDM tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja secara optimal. Dengan anggaran yang besar, pemerintah daerah harus memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menyelesaikan program pembangunan. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) seperti tahun-tahun sebelumnya, dan DPRD akan terus mengawasi serta mendorong pemerintah agar bekerja dengan lebih efektif. (Adv-DPRD/RH)







