AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Dorong Pengurusan Izin Trayek Angkutan Kota

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, MUhammad Ali, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi angkutan kota di wilayahnya yang banyak sudah tidak layak dan tidak memiliki izin trayek berbadan hukum. Menurut Ali, hal ini berkontribusi pada menurunnya minat masyarakat menggunakan angkutan kota di Kutai Timur. Untuk mengatasi masalah ini, Ali meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengimbau para pemilik dan pengemudi angkutan kota untuk segera mengurus izin trayek.

Ali menekankan pentingnya legalitas dalam operasional angkutan kota agar bisa menarik kembali minat penumpang. Meskipun keberadaan angkutan kota saat ini tersaingi oleh jasa angkutan online, ia yakin bahwa dengan pengurusan legalitas yang sesuai, angkutan kota masih memiliki peluang untuk bersaing.

“Sebenarnya mereka masih bisa bersaing. Tinggal mereka saja mau apa tidak mengelola angkutan kota sesuai aturan dan memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Ali.

Selain itu, Ali juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan angkutan kota. Menurutnya, dengan meningkatkan pelayanan, angkutan kota tidak hanya akan menarik kembali minat penumpang tetapi juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Ini perlu didorong dengan aktifnya angkutan kota. Setidaknya juga mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya dan ini juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button