DPRD: Pemanfaatan Dana Desa untuk Potensi Ekonomi di Desa

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menyoroti pentingnya penggunaan dana desa untuk mengembangkan potensi ekonomi di setiap desa. Dana desa yang berasal dari APBN dan disalurkan melalui APBD kabupaten/kota memainkan peran krusial dalam mendanai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Penduduk desa lebih memahami potensi yang ada di wilayah mereka. Saya berharap dana desa dapat digunakan sebagai alat pemberdayaan yang dikelola sesuai dengan potensi masing-masing desa,” ujar Ali dalam wawancara di kantornya.
Ia mecuraikan bahwa potensi ekonomi desa dapat mencakup desa wisata, produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, pelatihan, atau pembinaan bagi warga desa. Menurutnya, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, seperti infrastruktur jalan dan fasilitas internet sebagai media promosi bagi desa wisata.
“Internet adalah salah satu media untuk mempromosikan potensi desa secara luas, sehingga pengenalan destinasi wisata yang ada di desa dapat dilakukan secara optimal,” tambah Ali.
Lebih jauh, Ali menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat promosi. Hal ini dapat diwujudkan melalui pendekatan gotong royong yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
“Mari kita manfaatkan dana desa dari pemerintah dengan sebaik-baiknya. Kita gali potensi-potensi yang ada di Kutai Timur ini,” serunya.
Dengan pemanfaatan dana desa secara optimal dan tepat sasaran, diharapkan potensi ekonomi di setiap desa dapat digali dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kutai Timur. (Adv-DPRD/Ty)







