DPRD Kutai Timur Apresiasi Penghargaan Bebas Frambusia

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang baru saja menerima penghargaan sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi Dinas Kesehatan serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya menekan angka penyakit frambusia hingga mencapai angka nol. Menurut Ipuy, pencapaian ini adalah contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya tentang frambusia, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujar Ipuy. Dia menekankan bahwa pencapaian ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Kutai Timur.
DPRD Kutai Timur menilai bahwa meskipun penghargaan ini merupakan prestasi besar, masih perlu adanya upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa standar kesehatan tetap terjaga.
Ipuy berharap pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan akan terus berkomitmen pada program-program kesehatan preventif dan inovatif guna mencegah penyakit-penyakit lain di masa depan. Keberhasilan ini seharusnya menjadi dorongan untuk terus bekerja keras dalam menjaga kesehatan masyarakat Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)







