AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna Terbuka Bahas Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna secara terbuka di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu (13/8/2024) pukul 22.00 WITA. Rapat Paripurna ke-35 ini merupakan bagian dari serangkaian agenda penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk Tahun Anggaran 2025.

Agenda utama pada rapat ini adalah penyampaian Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dengan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun mendatang. KUA dan PPAS merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2025, yang nantinya akan menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran di Kabupaten Kutai Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, serta Wakil Ketua II, Arfan. Hadir juga dalam rapat tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menyampaikan langsung Nota Kesepakatan tersebut kepada DPRD Kutim. Selain para pimpinan DPRD dan Bupati, rapat ini juga dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa tamu undangan lainnya yang turut berperan dalam proses pengambilan keputusan terkait APBD.

Dalam sambutannya, Joni menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal dalam menyusun kebijakan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kutim.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat penyampaian Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 saya nyatakan dibuka,” ujar Joni sambil mengetuk palu, yang menjadi simbol dimulainya rapat resmi.

Rapat Paripurna ke-35 ini juga menyoroti sejumlah prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fokus dalam anggaran tahun 2025. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam paparannya menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang pro-rakyat dan berkelanjutan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Rapat Paripurna DPRD Kutim dengan berbagai pembahasan terkait Nota Kesepakatan ini, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2025. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini akan membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim di masa mendatang.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button