AdvertorialDPRD

Kutai Timur Perluas Fokus untuk Mengatasi Kemiskinan: DPRD Kutai Timur Soroti Penyerapan Anggaran dan Data Kemiskinan

KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur kini menghadapi tantangan serius dengan menempati posisi keempat tertinggi dalam tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur, menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Angka kemiskinan yang masih tinggi ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menyoroti bahwa salah satu penyebab utama dari tingginya angka kemiskinan adalah penyerapan anggaran yang tidak maksimal, yang berakibat pada terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Laporannya menunjukkan SILPA mencapai satu koma tujuh triliun rupiah. Artinya, dari total anggaran murni sekitar delapan triliun rupiah, hanya sekitar tujuh triliun rupiah yang terealisasi secara efektif,” ungkap Yan Ipuy dalam wawancara dengan awak media di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur.

Yan Ipuy juga mengkritik bahwa pelaksanaan anggaran belum sepenuhnya menyentuh aspek prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. “Kita belum melihat dari sisi prioritas pemerintah dalam melaksanakan anggaran APBD ini, terutama dari sektor yang paling mendesak,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam meningkatkan pembangunan di Kutai Timur adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang memadai. Hal ini berdampak pada penyerapan anggaran yang belum optimal dan, pada akhirnya, mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Yan Ipuy, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyatakan perlunya peninjauan ulang terhadap data kemiskinan yang ada. Ia menekankan pentingnya memverifikasi apakah masyarakat yang terdata sebagai miskin benar-benar penduduk asli Kutai Timur yang telah tinggal di daerah tersebut dalam jangka waktu yang lama. “Kita harus memastikan bahwa data kemiskinan ini akurat dan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sudah lama menetap di Kutai Timur, bukan pendatang baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti standar BPS dalam mengkategorikan masyarakat miskin, terutama terkait kepemilikan tempat tinggal. Banyak masyarakat Kutai Timur yang tinggal di mess perusahaan atau fasilitas serupa, yang bisa menyebabkan mereka dianggap tidak memiliki rumah, padahal kenyataannya mereka tinggal di lingkungan perusahaan. “Standar kemiskinan perlu diperiksa ulang. Jika seseorang tinggal di mess, apakah itu berarti mereka dianggap miskin karena tidak punya rumah? Ini perlu dicermati lebih lanjut,” pungkas Yan Ipuy.(Adv-DPRD/RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button