Pemerintah Kutai Timur Dorong Kepatuhan Izin Usaha Pertambangan untuk Keberlanjutan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Seminar bertajuk “Mining Talk” yang membahas Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) tahun 2024 digelar di Gedung Bupati Kutai Timur, tepatnya di Ruang Meranti, pada 2 November 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kabupaten Kutai Timur ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait izin usaha dan regulasi yang berlaku di sektor pertambangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai izin usaha pertambangan serta regulasi yang harus ditaati. “Pertambangan merupakan sektor vital bagi Kabupaten Kutai Timur yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, pemahaman yang baik mengenai izin dan regulasi sangat diperlukan agar kegiatan ini bisa berjalan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Poniso.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PERHAPI yang menyelenggarakan acara ini sebagai wadah edukasi bagi para pelaku jasa pertambangan. “Saya mengapresiasi langkah PERHAPI yang berupaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita mengenai pengelolaan dan regulasi jasa pertambangan,” tambahnya.
Poniso menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian fundamental untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat serta melindungi lingkungan. “Dengan perizinan yang jelas dan transparan, kita dapat memastikan bahwa kegiatan pertambangan mengikuti ketentuan yang ada, sehingga memberikan dampak positif, khususnya bagi masyarakat sekitar,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa perizinan ini erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan daerah yang dihasilkan melalui sektor pertambangan diharapkan bisa dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan kesehatan. “Selain itu, izin usaha juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar eksploitasi sumber daya tidak menimbulkan kerusakan ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Poniso berharap para peserta seminar bisa memanfaatkan acara ini untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkelanjutan. “Mari kita kawal agar kegiatan pertambangan ini membawa manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh para pelaku industri pertambangan, akademisi, serta perwakilan dari pemerintah daerah yang semuanya berperan aktif dalam sesi diskusi. Diharapkan, kegiatan ini mampu mendorong pengembangan sektor pertambangan yang bertanggung jawab di Kabupaten Kutai Timur.(Adv-Kominfo/Ty)







