Anggota Dewan Kutai Timur Rencanakan Reses Minggu Depan, Jadwal Masih Menunggu Kepastian

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Reses yang direncanakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur akan digelar pada minggu depan. Namun, hingga kini, jadwal pasti pelaksanaannya masih dalam proses konfirmasi, mengingat padatnya agenda dan kegiatan yang harus diselesaikan oleh para anggota dewan.
Anggota DPRD Kutai Timur, Ketua Komisi A, Eddy Markus Palinggi mengungkapkan bahwa meskipun reses biasanya dilakukan pada waktu tertentu, ia masih harus menyesuaikan dengan berbagai jadwal kegiatan lainnya yang juga harus dilaksanakan oleh dewan. “Reses itu kan minggu depan, tapi saya akan cek kembali jadwal yang ada. Banyak kegiatan yang harus dilakukan dewan, jadi saya akan sesuaikan nanti,” ujar Eddy.
Sebelumnya, pihak DPRD telah merencanakan pelaksanaan reses pada tanggal 14 November 2024. Namun, Eddy menyebutkan kemungkinan bahwa reses bisa dilaksanakan beberapa hari sebelum tanggal tersebut atau sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. “Mungkin bisa dilakukan beberapa hari sebelum tanggal 14, atau kami akan mengikuti jadwal yang sudah disusun sebelumnya,” katanya.
Reses merupakan kegiatan rutin yang penting bagi anggota DPRD untuk turun ke lapangan, menemui konstituen, dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk menyerap informasi terkait masalah yang dihadapi oleh warga, serta untuk mengidentifikasi kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Eddy juga menambahkan bahwa meskipun jadwal reses belum final, para anggota dewan tetap berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan tersebut dalam waktu dekat. “Reses ini penting karena kami bisa bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar masalah mereka, dan memastikan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik,” jelasnya.
Dengan jadwal yang belum pasti, DPRD Kutai Timur berupaya untuk mengkoordinasikan waktu dan kegiatan secara efisien agar reses dapat segera terlaksana tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dijalankan oleh anggota dewan.(Adv-DPRD/Ty)







