Dinas Perhubungan Kutai Timur Serius Tertibkan Kendaraan ODOL dengan Layanan Uji KIR Gratis
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan upaya penertiban kendaraan angkutan barang yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai respons terhadap kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Menteri Perhubungan. Tindakan tegas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi risiko kecelakaan, dan memastikan kendaraan beroperasi sesuai kapasitas yang diizinkan.
Menteri Perhubungan yang baru menginstruksikan bahwa penertiban ODOL merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah, termasuk di kabupaten dan provinsi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Joko, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah.
“Iya, sebenarnya ini kan kalau kita lihat di media atau di televisi, Menteri Perhubungan yang baru juga akan menegaskan pemberantasan terkait masalah ODOL,” ujar Joko. “Insyaallah, karena ini sifatnya mandatory, jadi Dinas Perhubungan, baik di provinsi maupun kabupaten, akan menerapkan penertiban terhadap mobil-mobil ODOL.”imbuhnya.
Selain itu, guna mendukung upaya penertiban ini, Dinas Perhubungan Kutai Timur telah memberikan kemudahan dengan layanan uji KIR gratis. Fasilitas ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu, sehingga diharapkan para pemilik kendaraan tidak memiliki alasan lagi untuk tidak melakukan uji KIR sesuai standar. Menurut Joko, uji KIR gratis ini memungkinkan setiap kendaraan angkutan barang menjalani pemeriksaan teknis tanpa biaya, yang diharapkan dapat mengurangi kasus kendaraan ODOL di wilayah Kutai Timur.
“Sudah tidak ada biaya lagi untuk uji KIR, artinya sudah tidak ada alasan bagi pemilik armada ODOL untuk tidak memeriksakan kendaraannya,” tambah Joko.
Dengan adanya fasilitas ini, Dinas Perhubungan berupaya agar para pemilik kendaraan semakin taat melakukan pemeriksaan rutin demi keselamatan pengguna jalan lainnya.(Adv-Kominfo/Ty)







