Komisi A DPRD Kutai Timur Akan Selidiki Penyebab Rendahnya Penyerapan Anggaran APBD

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur berencana untuk menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran APBD 2024, yang baru mencapai sekitar 30 persen hingga bulan November. Penurunan kinerja penyerapan anggaran ini menjadi perhatian serius, karena dapat menghambat jalannya program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi A, Eddy Makus Palinggi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi penyebab rendahnya penyerapan anggaran. Menurut Eddy, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah masalah tersebut disebabkan oleh faktor administratif, kekurangan sumber daya manusia (SDM) di OPD, atau adanya kendala teknis lainnya yang menghambat pelaksanaan proyek.
“Kami akan segera mengundang OPD terkait untuk mendiskusikan hal ini. Kami perlu memastikan apakah ini masalah koordinasi, masalah administrasi, atau ada faktor lain yang menyebabkan penyerapan anggaran tidak optimal,” jelas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran berisiko pada terjadinya silva, yaitu sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan pada tahun berjalan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran daerah, padahal anggaran tersebut sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Jika anggaran tidak digunakan sesuai dengan rencana, maka itu akan menjadi masalah bagi pemerintah dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini dapat terserap seoptimal mungkin dan digunakan untuk program-program yang memang dibutuhkan masyarakat,” tambah Eddy.
Komisi A juga akan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang telah direncanakan, dengan tujuan agar tidak ada program yang tertunda atau gagal karena masalah penyerapan anggaran. “Kami akan memantau proyek-proyek ini secara lebih ketat. Jika ada masalah, kami akan memberikan rekomendasi agar masalah tersebut segera diselesaikan,” tegas Eddy. (Adv-DPRD/Ty)







