AdvertorialDPRD

Kendala Tenaga Pengajar di Kutai Timur, Syaiful Bakhri Dorong Penyesuaian Regulasi

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Masalah kekurangan tenaga pengajar di Kutai Timur menjadi perhatian serius bagi Syaiful Bakhri, anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Menurutnya, regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer menjadi salah satu hambatan utama dalam penyediaan guru, khususnya di wilayah terpencil.

Syaiful menyampaikan bahwa dalam reses yang dilakukannya, masyarakat menyuarakan perlunya pembangunan sarana pendidikan seperti sekolah baru. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah kekurangan tenaga pengajar untuk mengisi sekolah-sekolah tersebut.

“Sekarang ini ada regulasi tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, ini sulitnya. Kalau kita geser pun guru dari sekolah yang ada, itu akan menyebabkan sekolah tersebut kekurangan guru lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski pemerintah daerah memiliki kewenangan membangun ruang kelas baru (RKB), penyediaan guru tetap menjadi tantangan. “Dulu begitu kita bangun RKB, boleh saja kita mengangkat tenaga honorer. Tapi sekarang ada regulasi yang tidak memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer. Nah, ini yang menjadi penghambat di jalur pendidikan,” tambahnya.

Dalam pandangan Syaiful, salah satu solusi yang dapat diupayakan adalah menyesuaikan regulasi agar tenaga pengajar, termasuk dari luar Sangatta, dapat mengajar di Kutai Timur meskipun tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau memang harus mengajar menjadi guru, mereka punya sertifikat maupun ijazah yang sesuai spesifikasi. Selama itu memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, harusnya bisa,” katanya.

Syaiful menegaskan bahwa regulasi pengangkatan tenaga PNS yang bersifat nasional juga menjadi tantangan tersendiri. “Pengangkatan PNS itu sifatnya untuk seluruh Indonesia. Artinya, guru yang diangkat bisa ditempatkan di mana saja, tidak hanya di Kutai Timur,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya melengkapi fasilitas pendidikan seperti perpustakaan di tingkat SMP untuk menunjang proses belajar mengajar.

Dengan kondisi ini, Syaiful berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat agar masyarakat Kutai Timur, khususnya di daerah terpencil, mendapatkan akses pendidikan yang memadai. DPRD Kutai Timur, melalui Komisi D, berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pendidikan di daerah tersebut.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button