AdvertorialDPRD

Fraksi NasDem Tegaskan Pentingnya Dasar Hukum dalam Penyusunan APBD Kutai Timur 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berdasarkan dasar hukum yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kajang Lahang, Ketua Fraksi NasDem, dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Jumat, 22 November 2024.

Kajang Lahang menegaskan bahwa penyusunan APBD harus mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, dasar hukum yang kuat menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Penyampaian dan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah salah satu rangkaian dalam penetapan APBD. Maka, sudah seharusnya Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Kajang Lahang saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Lebih lanjut, Kajang Lahang menyoroti pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus merujuk pada dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“APBD merupakan kebijakan yang diterapkan untuk mendukung tujuan pembangunan. Oleh karena itu, perencanaannya harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan, seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” tambahnya.

Fraksi NasDem juga meminta agar APBD 2025 disusun secara realistis dan mempertimbangkan sumber daya yang ada. Hal ini dinilai penting agar anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat Kutai Timur.

Kajang Lahang mengakhiri pandangan fraksinya dengan harapan agar penyusunan APBD 2025 dapat berjalan sesuai peraturan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button