Proses Serah Terima Aset Pembangunan Perumahan di Kutai Timur Terhambat

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa proses serah terima aset dari pengembang kepada pemerintah daerah menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di Kabupaten Kutai Timur. Serah terima aset ini sangat penting agar pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan drainase, dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ahmad Iip Makruf menjelaskan bahwa tugas Perkim adalah memastikan pengembang memenuhi semua persyaratan agar aset dapat diserahkan kepada pemerintah. “Tim verifikasi dibentuk untuk memastikan kelengkapan persyaratan,” ujarnya.
Proses verifikasi ini melibatkan pemeriksaan untuk memastikan kualitas dan kelengkapan fisik serta administrasi proyek. Namun, di lapangan, banyak pengembang yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Hal ini menyebabkan lambatnya proses serah terima aset.
Keterlambatan serah terima ini berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar, yang seharusnya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. “Banyak pengembang belum memenuhi syarat serah terima aset,” tambah Ahmad Iip Makruf.
Kondisi ini semakin memperlambat progres pembangunan perumahan di Kutai Timur, yang seharusnya dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Perkim berkomitmen untuk mempercepat proses serah terima aset ini dengan menggencarkan pemeriksaan terhadap pengembang dan memastikan semua persyaratan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ahmad Iip Makruf menegaskan, “Proses serah terima aset ini menjadi salah satu prioritas kami agar pembangunan infrastruktur dapat segera dinikmati oleh masyarakat.”tegasnya.(Adv-Kominfo/Ty)







