AdvertorialKominfoKutai Timur

Pemda Kutim Dorong Serah Terima Aset dari Developer untuk Optimalisasi Pengelolaan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepala Bidang Perumahan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Asran Lode, menyoroti pentingnya proses serah terima aset permukiman dari developer kepada pemerintah daerah (Pemda). Hal ini dianggap penting untuk memastikan pengelolaan fasilitas umum seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH) berjalan optimal.

Menurut Asran Lode, serah terima aset baru bisa dilakukan setelah terpenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Salah satu syarat utama adalah pengajuan serah terima oleh developer kepada Pemda. “Proses ini melibatkan tim verifikasi dari berbagai instansi, seperti Dishub, Bappeda, Satpol PP, dan BPN. Setelah diverifikasi, aset tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemda,” jelas Asran Lode.

Ia mengungkapkan, meski perda terkait serah terima aset baru diterapkan tahun ini, langkah ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola permukiman di Kutai Timur. “Serah terima ini penting karena menambah aset daerah dan meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diawasi oleh KPK,” tambahnya.

Asran Lode juga menjelaskan bahwa fasilitas yang bisa dibangun Pemda setelah serah terima mencakup jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas sosial seperti tempat sampah dan ruang ibadah. Namun, tanggung jawab ini harus dibagi dengan developer.

Hingga kini, beberapa developer belum menyerahkan aset mereka dengan alasan teknis dan regulasi. Namun, Pemda terus berupaya mendorong percepatan serah terima untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.

“Kami ingin Kutim menjadi daerah percontohan di Kalimantan Timur dalam hal pengelolaan aset permukiman. Dengan perda yang ada, harapannya ini bisa berjalan lebih baik ke depannya,” pungkas Asran Lode. (Adv-Kominfo/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button