DPRDKutai TimurPeristiwa Daerah

Ketua Komisi A DPRD Kutim Soroti Sengketa Tapal Batas Batu Lepok-Pelawan: SK dan Peta Citra Tidak Sinkron

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Sengketa tapal batas antara Desa Batu Lepok (Kecamatan Karangan) dan Desa Pelawan (Kecamatan Sangkulirang) menjadi sorotan serius DPRD Kutai Timur. Ketua Komisi A, Eddy Markus Palinggi, menilai lambatnya proses penetapan batas serta perbedaan dasar acuan antara dua desa tersebut memperlihatkan lemahnya sistem dan kurangnya verifikasi lapangan.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, sejak tahun 2019. Tapi hingga sekarang masih belum tuntas. Bahkan SK Bupati yang dikeluarkan tahun 2023 malah menimbulkan perdebatan baru,” ungkap Eddy saat ditemui usai rapat koordinasi di ruang Heraing DPRD Kutim, Rabu (8/5/2025).

Menurut Eddy, akar masalah terletak pada perbedaan rujukan antara dua desa. Desa Pelawan berpegang pada berita acara kesepakatan lama yang menyebut batas wilayah adalah Sungai Buas. Sementara Desa Batu Lepok menggunakan dasar SK yang memuat titik koordinat hasil pemetaan citra satelit skala 1:50.000.

“Yang jadi soal, titik koordinat dalam SK tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Citra satelit itu tidak cukup akurat untuk konteks penentuan batas administratif desa. Apalagi tidak dilakukan verifikasi langsung di lapangan,” tegasnya.

Eddy juga mengkritisi penggunaan anggaran daerah dalam proses ini yang belum menunjukkan hasil memuaskan. Ia menyayangkan dana yang sudah dikeluarkan tidak berbanding lurus dengan efektivitas penanganan sengketa tapal batas di banyak wilayah lain.

“Kami akan telusuri lebih dalam, apakah memang anggarannya tidak cukup, tidak digunakan sebagaimana mestinya, atau justru sumber dayanya yang kurang. Jangan sampai uang negara habis, tapi masalah tetap tidak selesai,” ujarnya.

Menyoal dugaan tarik ulur kepentingan ekonomi akibat keberadaan perusahaan tambang di sekitar wilayah sengketa, Eddy menegaskan bahwa pihaknya fokus pada aspek pelayanan publik.

“Kalau ada indikasi lain, kita tentu tidak menutup mata. Tapi prioritas utama kami adalah memastikan masyarakat tidak dirugikan hanya karena peta yang tidak akurat atau kepentingan sepihak,” tandasnya.

Eddy menyebut bahwa pihaknya akan mendorong dilakukannya pengecekan langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan faktual. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen administratif dan kenyataan geografis di lapangan.(Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button