Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN
SIARAN PERS Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor: 100/sipers/hms-oikn/07/025 6 Juli 2025

NUSANTARA (Netizens.id) – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dikenai biaya sepeser pun untuk berkunjung ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw, guna meluruskan informasi yang menyesatkan terkait pungutan liar.
“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy saat ditemui di kawasan IKN, Kalimantan Timur.
Menurutnya, masyarakat dipersilakan berkunjung setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menyaksikan langsung proses pembangunan IKN dan menikmati ruang-ruang publik yang telah dibuka seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, serta Taman Kusuma Bangsa.
Troy juga mengingatkan pengunjung agar tetap menaati peraturan selama berada di kawasan, termasuk mematuhi arahan petugas keamanan, menjaga kebersihan, tidak merokok di area publik, serta tidak merusak fasilitas umum dan tanaman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum terhadap pengunjung, termasuk pungutan parkir ilegal, adalah tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap praktik pungli melalui Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 0811 5999 767. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkasnya.
(Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)







